Retsindo- A51 - ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA [ APBN - APBN PERUBAHAN DAN REALISASI APBN ] - DEFISIT ANGGARAN setiap Tahunnya dan Hutang Negara - Retsindo- A51
Bagaimana gambaran kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara ( APBN ) Republik Indonesia selama ini ! sebenarnya untuk mengetahui gambaran APBN bisa dilihat dari Undang - Undang Negara Republik Indonesia. Undang - undang yang kami masuksud adalah :
UU NO 19 TAHUN 2023
UU NO 18 TAHUN 2023
UU NO 28 TAHUN 2022
UU NO 26 TAHUN 2022
UU NO 6 TAHUN 2021
UU NO 3 TAHUN 2021
UU NO 9 TAHUN 2020
UU NO 8 TAHUN 2020
UU NO 20 TAHUN 2019
UU NO 12 TAHUN 2018
dari 8 undang undang tersebut diatas tentang APBN tahun 2018 s/d tahun 2023, tentang APBN Perubahan tahun 2020 dan tentang Pertanggungjawaban atas pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara tahun 2019 sampai 2021.
Dari data penelusuran kami sepanjang 5 tahun APBN mulai tahun anggaran 2019 sampai tahun anggaran 2023 APHB Perubahan hanya terjadi pada tahun 2020. dan untuk laporan pertanggung jawaban atas pelaksanaan APBN yang kami dapat hanya tahun anggaran 2019 sampai 2021 sedangkan untuk tahun anggaran 2022 sampai tulisan ini kami publikasikan belum ada informasi ( belum di publikasikan dalam bentuk Undang - undang ).
- Realisasi Pendapatan Negara Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp2.635.843.O46.O64.472,OO (dua kuadriliun enam ratus tiga puluh lima triliun delapan ratus empat puluh tiga miliar empat puluh enam juta enam puluh empat ribu empat ratus tujuh puluh dua rupiah)
- Realisasi Belanja Negara Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp3.096.262.719.1O2.674,00 (tiga kuadriliun sembilan puluh enam triliun dua ratus enam puluh dua miliar tujuh ratus sembilan belas juta seratus dua ribu enam ratus tujuh puluh empat rupiah)
- Defisit Anggaran Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp460.4 1 9.673.03 8.2O2,OO (empat ratus enam puluh triliun empat ratus sembilan belas miliar enam ratus tujuh puluh tiga juta tiga puluh delapan ribu dua ratus dua rupiah)
Karena besarnya belanja dari pendapatan maka mau tidak mau solusi tercepat untuk memenuhi anggaran defisit agar program pembangunan terus bergulir adalah dengan berhutang ! KOndisi ini tampak pada informasi berapa sih hutang negara rebulik Indonesia ? kami mendapatkan data bahwa tahun 2019 hutang negara sebesar Rp 4.779,28 triliun dengan kondisi Realisasi anggaran tahun 2019 yang sefisit sebesar Rp 348,65 triliun dan sampai pada akhir tahun 2022 ( Desember 2022 ) hutang negara sebear Rp 7.733,99 triliun dengan besaran belanja Negara sebesar Rp 2.714,16 triliun. Kondisi ini jumlah hutang kita ( 2022) dengan belanja tahun 2022 sebesar hampir 3 x lipat . Dengan kata lain untuk menutupi hitang tersebut kita berpuasa selama 3 tahun tidak makan dan tidak minum !!!! itu adalah gambaran kasar belum lagu bunga hutang !
Gambar : APBN - APBN Perubahan dan Realisasi APBN selama 5 tahunJadi jika ada pertanyaan kok besar ya hutang negara ! jawabannya tentu untuk menutupi defisit anggaran yang selalu terjadi setiap tahunnya.
Apa solusinya agar negara tidak berhutang ? ini adalah pertanyaan yang sangat baik. Menurut kami solusi paling sederhana adalah :
1. Anggaran belanja setidaknya sama dengan pendapatan
2. Jika memungkinkan anggaran pendapatan lebih besar dari anggaran belanja. Konsekuensi dari solusi ini maka pemerintah meningkatkan pajak yang berdampat pada kondisi rakyat yang harus terbebani. Solusi terbaik adalah dengan mengoptimalkan suberdaya manusia, sumberdaya alam untuk meningkatkan pendapatan dengan cara memaksimalkan keterampilan dan kinerja sumber daya manusia sehingga semakin produktif dan efisien. Memaksimalkan Sumber daya alam yang ada dengan menjual produk setengah jadi atau kalau bisa menjual produk jadi. Kondisi selama ini kita masih mencari gampangnya dengan menjual produk mentah ke pasaran. Dengan menjual produk mentah memang lebih mudah karena tidak harus mengolahnya langsung dapat uang tetapi ini adalah pemikiran orang malas.
3. Jika kondisi diatas tidak memungkinkan maka lakukan efisiensi belanja. Mengurangi jumlah belanja tampaknya menjadi solusi yang bijak mengingat kita belajar penguasaan diri dengan tidak menuruti keinginan dan lebih mengutamakan kebutuhan. Tentu kondisi ini adakan berdampak pada pemutusan hubungan kerja dari ASN jika tidak maka pengurangan pendapatan dari ASN akan terjadi.
4. JIka semua kondisi tersebut diatas tidak bisa terpenuhi maka harus mencari "ceperan" atau mencari pendapatan yang lain atau mencari pendapatan tambahan. Jika digambarkan lebih jelas jika seorang ASN untuk menambah pendapatan dengan kerja sampingan setelah tugas pokoknya ( hari tersebut ) selesai. Tentu kondisi ini diperlukan tenaga lebih.
5. atau ada solusi lain silahkan isi kolom komentar.
0 komentar:
Post a Comment