ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA [ APBN - APBN PERUBAHAN DAN REALISASI APBN ] - DEFISIT ANGGARAN setiap Tahunnya dan Hutang Negara

 Retsindo- A51 - ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA [ APBN - APBN PERUBAHAN DAN REALISASI APBN ] - DEFISIT ANGGARAN setiap Tahunnya dan Hutang Negara - Retsindo- A51


Bagaimana gambaran kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara ( APBN ) Republik Indonesia selama ini ! sebenarnya untuk mengetahui gambaran APBN bisa dilihat dari Undang - Undang Negara Republik Indonesia. Undang - undang yang kami masuksud adalah :

UU NO 19 TAHUN 2023

UU NO 18 TAHUN 2023 

UU NO 28 TAHUN 2022 

 UU NO 26 TAHUN 2022 

 UU NO 6 TAHUN 2021 

 UU NO 3 TAHUN 2021 

 UU NO 9 TAHUN 2020 

 UU NO 8 TAHUN 2020 

 UU NO 20 TAHUN 2019 

 UU NO 12 TAHUN 2018 

dari 8 undang undang tersebut diatas tentang APBN tahun 2018 s/d tahun 2023, tentang APBN Perubahan tahun 2020 dan tentang Pertanggungjawaban atas pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara tahun 2019 sampai 2021. 

Dari data penelusuran kami sepanjang  5 tahun APBN mulai tahun anggaran 2019 sampai tahun anggaran 2023 APHB Perubahan hanya terjadi pada tahun 2020. dan untuk laporan pertanggung jawaban atas pelaksanaan APBN yang kami dapat hanya tahun anggaran 2019 sampai 2021 sedangkan untuk tahun anggaran 2022 sampai tulisan ini kami publikasikan belum ada informasi ( belum di publikasikan dalam bentuk Undang - undang ).


Anggaran APBN 2024
Rencana Pendapatan Rp Rp2.802 triliun dengan Rencana Belanca Rp3.325 triliun 

Anggaran APBN 2023 :
Rencana Pendapatan Rp 2.463 triliun dengan Rencana Belanja Rp 3.061 triliun

Anggaran APBN 2022 :
Rencana Pendapatan Rp 1.846 triliun dengan Rencana belanja Rp 2.714 triliun
Berdasarkan UU no 18 tahun 2023 tentang PERTANGGUNGJAWABAN  ATAS PELAKSANAAN ANGGARAN  PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2022 menyebutkan bahwa :
  • Realisasi Pendapatan Negara Tahun Anggaran  2022 sebesar Rp2.635.843.O46.O64.472,OO  (dua kuadriliun enam ratus tiga puluh lima triliun delapan ratus empat puluh  tiga miliar empat puluh enam  juta enam puluh empat ribu empat ratus tujuh puluh dua rupiah) 
  • Realisasi Belanja Negara Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp3.096.262.719.1O2.674,00  (tiga kuadriliun  sembilan puluh enam  triliun dua ratus enam puluh dua miliar tujuh ratus sembilan belas  juta seratus dua ribu enam ratus tujuh  puluh  empat rupiah) 
  • Defisit Anggaran Tahun Anggaran 2022  sebesar Rp460.4 1 9.673.03 8.2O2,OO (empat  ratus enam puluh  triliun empat ratus sembilan belas miliar enam  ratus  tujuh puluh tiga  juta tiga puluh delapan ribu dua ratus dua rupiah)

Anggaran APBN 2021:
Rencana Pendapatan Rp  1.744 triliun dengan  Rencana belanja Rp 2.750 triliun. Dari rencana anggaran tersebut realisasi APBN tahun 2021 : realisasi Pendapatan Rp 2.011 triliun dengan realisasi Belanja Rp 2.786 triliun yang berarti Defisit sebesar Rp 775 triliun

Anggaran APBN 2020:
Rencana Pendapatan Rp 1.700 triliun dengan rencana belanja Rp 2.739 triliun. Dari Rencana pendapatan dan rencana belanja APBN tahun 2020 terealisasi menjadi : realisasi pendapatan APBN 2020 sebesar Rp 1.645 triliun dengan realisasi belanja sebesar Rp 2.595 triliun yang berarti defisit anggaran sebesar Rp 948 triliun.

Anggaran APBN 2019:
Rencana Pendapatan APBN 2019 sebesar Rp 2.165 triliun dengan Rencana belanja sebesar Rp 2.461 triliun. Dari rencana pendapatan dan belanja APBN 2019 terealisasi sebagai berikut : Realisasi APBN 2019 dari realisasi pendapatan sebesar Rp 1.961 triliun, sedangkan realisasi belanja APBN 2019 sebesar Rp 2.309 triliun yang berarti defisit anggaran sebesar Rp 349 triliun.

Dari tahun anggaran 2019 sampai tahun anggaran 2023 tergambar bahwa APBN Rebublik Indonesia cenderung lebih besar belanja dari pada pendapatan. Kondisi ini menurut kami tidak sehat dalam penganggaran. Setiap tahun selalu ada anggaran defisit disini letak anggaran yang tidak sehat yang kami maksudkan. Seperti pada tulisan kami sebelumnya kami menggambarkan kondisi tersebut seperti " lebih besar pasak dari tiangnya ".

Karena besarnya belanja dari pendapatan maka mau tidak mau solusi tercepat untuk memenuhi anggaran defisit agar program pembangunan terus bergulir adalah dengan berhutang ! KOndisi ini tampak pada informasi berapa sih hutang negara rebulik Indonesia ? kami mendapatkan data bahwa tahun 2019 hutang negara sebesar Rp 4.779,28 triliun  dengan kondisi Realisasi anggaran tahun 2019 yang sefisit sebesar Rp 348,65 triliun dan sampai pada akhir tahun 2022 ( Desember 2022 ) hutang negara sebear Rp 7.733,99 triliun dengan besaran belanja Negara sebesar Rp 2.714,16 triliun. Kondisi ini jumlah hutang kita ( 2022) dengan belanja tahun 2022 sebesar hampir 3 x lipat . Dengan kata lain untuk menutupi hitang tersebut kita berpuasa selama 3 tahun tidak makan dan tidak minum !!!! itu adalah gambaran kasar belum lagu bunga hutang !

Gambar : APBN - APBN Perubahan dan Realisasi APBN selama 5 tahun 

Jadi jika ada pertanyaan kok besar ya hutang negara ! jawabannya tentu untuk menutupi defisit anggaran yang selalu terjadi setiap tahunnya.

Apa solusinya agar negara tidak berhutang ? ini adalah pertanyaan yang sangat baik. Menurut kami solusi paling sederhana adalah :

1. Anggaran belanja setidaknya sama dengan pendapatan

2. Jika memungkinkan anggaran pendapatan lebih besar dari anggaran belanja. Konsekuensi dari solusi ini maka pemerintah meningkatkan pajak yang berdampat pada kondisi rakyat yang harus terbebani. Solusi terbaik adalah dengan mengoptimalkan suberdaya manusia, sumberdaya alam untuk meningkatkan pendapatan dengan cara memaksimalkan keterampilan dan kinerja sumber daya manusia sehingga semakin produktif dan efisien. Memaksimalkan Sumber daya alam yang ada dengan menjual produk setengah jadi atau kalau bisa menjual produk jadi. Kondisi selama ini kita masih mencari gampangnya dengan menjual produk mentah ke pasaran. Dengan menjual produk mentah memang lebih mudah karena tidak harus mengolahnya langsung dapat uang tetapi ini adalah pemikiran orang malas.

3. Jika kondisi diatas tidak memungkinkan maka lakukan efisiensi belanja. Mengurangi jumlah belanja tampaknya menjadi solusi yang bijak mengingat kita belajar penguasaan diri dengan tidak menuruti keinginan dan lebih mengutamakan kebutuhan. Tentu kondisi ini adakan berdampak pada pemutusan hubungan kerja dari ASN jika tidak maka pengurangan pendapatan dari ASN akan terjadi.

4. JIka semua kondisi tersebut diatas tidak bisa terpenuhi maka harus mencari "ceperan" atau mencari pendapatan yang lain atau mencari pendapatan tambahan. Jika digambarkan lebih jelas jika seorang ASN untuk menambah pendapatan dengan kerja sampingan setelah tugas pokoknya ( hari tersebut ) selesai. Tentu kondisi ini diperlukan tenaga lebih.

5. atau ada solusi lain silahkan isi kolom komentar.

Share on Google Plus

About Restsindo

0 komentar:

Post a Comment