Pembangunan Infrastruktur Indonesia, Pembiayaan Infrastruktur - Sumber dan Pola / model pembiayaan Infrastruktur.

Pada artikel kali ini kami tertarik dengan laporan 4 tahun Pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla. Sekaligus kami merasa bahwa dikeluarkannya laporan ini menurut kami juga merupakan strategi pemenangan dalam ajang Pemilihan Presiden bulan April 2019 nanti. Mengingat Joko widodo sebagai pentahana bersama dengan Makruf Amin mencalonkan diri dalam ajang pemilihan presiden bulan April mendatang. Tepatnya sebagai urutan Nomer 1 bersama pesaingnya dengan urutan nomer 2 yaitu Prabowo dan Sandiaga Uno. Menurut kami dikeluarkannya laporan 4 tahun  pemerintahan Joko Widodo - Jusuf Kalla adalah srategi jitu untuk menunjukkan kepada rakyat Indonesia bahwa selama 4 tahun pemerintahan Joko Widodo indonesia mengalami kemajuan.
Memang secara pribadi kami mengakui bahwa Indonesia begitu berkembang pesat dalam  tahun terakhir, terkhusus pada pembangunan infrastruktur di Indonesia. Menurut kami ini adalah keberhasilan Pemerintahan Joko Widodo yang paling mudah diamati karena dampak pembangunan dapat dilihat secara fisik dan dapat dirasakan secara langung oleh masyarakat pengguna.

Pada postingan ini kami hanya ingin membahas bagaimana perkembangan pembangunan Infrastruktur selama pemerintahan Joko Widodo setidaknya dalam 4 tahun belakangan ini. Menurut laporan  tahun Pemerintahan Joko Widodo - Jusuf Kala adalah prestasi bangsa yang patut kita acungi jempol; tidak hanya jempol satu tetapi  jempol ( 2 jempol tangan dan 2 jempol kaki ).
Menurut data Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementrian Perhubungan, Kementrian  Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyebutkan bahwa ketersediaan infrastruktur / pembangunan infrastruktur untuk mempermudah mobilitas masyarakat dalam bekerja dan berusaha serta untuk pemerataan distribusi barang dan jasa sewabgai wujud Pemerintah Indonesia dalam meningkatkan daya saing dan produktivitas rakyat Indonesia di pasar Internasional ternyata data sepanjang tahun 2018 Pemerintah Indonesia telah membangun Jalan dan Jembatan dengan data :
1. Jalan sepanjang 3.432 Km
2. Jalan tol sepanjang 947 Km
3. Jembatan sepanjang 39,8 Km
4. Jembatan gantung 134 unit.
Itu adalah data pembangunan infrastruktur untuk jalan dan jembatan, Tidak hanya itu saja pemerintah juga telah membangun jaringan Kereta Api sampai tahun yang sama yaitu sampai tahun 2018 dengan data :
a. Jalur Kereta Api termasuk jalur Ganda dan Reaktivasi sepanjang 754,59 Km'sp
b. Peningkatan & Rehabilitasi Jalur Kereta Api sepanjang 413,6 Km'sp
c. Ligh Rail Transit (LRT) dengan jalur Sumatra selatan ( sudah rampung ), Jakarta ( Sudah rampung ) dan Jabotabek (yang diperkirakan selesai tahun 2019)
d. Mass Rapid Transit (MRT) yang diperkirakan selesai tahun 2019.

Pembangunan infrastruktur juga hingga tahun 2018 juga dilakukan terhadap Bandar Udara. Dimana data pembangunan Bandar Udara sebagai berikut :
1. Telah membangun 10 bandara baru
2. Pemerintah juga telah melakukan revitalisasi dan pengembangan 408 bandara di daerah rawan bencana, terisolasi dan di wilayah perbatasan

Sebagai upaya pemerintah dalam mengendalikan dan menurunkan 5 bahan kebutuhan pokok, pemerintah telah memprioritaskan angkutan udara perintis kargo sehingga mampu menurunkan disparitas harga 5 bahan kebutuhan pokok sebesar 57,21 % untuk masyarakat daerah terpencil dan daerah tertinggal atau daerah yang belum terlayani moda transportasi lain.

Pembangunan infrastruktur angkutan air juga dikembangkan oleh pemerintah yaitu pembangunan pelabuhan. Menurut data yang sama menyebutkan bahwa sampai tahun 2018 telah terbangun sebanyak 19 pelabuhan dan 8 pelabuhan masih dalam proses dan diperkirakan akan selesai tahun 2019. Dari pembangunan infrastruktur pelabuhan kapasitas pengangkutan barang menjadi meningkat. Menurut data sepanjang tahun 2017 mampu mengangkut 19,7 juta TEUs / tahun dibandingkan dengan tahun 2014 yang hanya 16,7 Juta TEUs/ tahun.
Dari sumber data yang sama menyebutkan bahwa pemerintah juga telah menambah 5 unit kapal penyeberangan penumpang, tambahan 3 unit kapal motor penyeberangan serta tambahan 10 pelabuhan penyeberangan.


Gambar : Pembangunan Infrastruktur sampai tahun 2018

Dari pembangunan infrastruktur yang telah kami sebutkan diatas telah memberikan dampak dan manfaat bagi masyarakat seperti data yang diterbitkan oleh Kementrian Perhubungan menyebutkan bahwa telah terjadi kenaikan Indeks Logistik menjadi peringkat ke-46 pada tahun 2018 dan meningkat dibandingkan tahun 2016 yang hanya pada peringkat 63.
Rata - rata pertumbuhan penumpang per tahun dari 2014 sampai 2017 pada angkutan udara jumlah penumpang 6,5 %, Jumlah penumpang Kereta Api 8,9 %, jumlah orang yang memanfaatkan penyeberangan ( Jembatan ) 1,3 % , jumlah penumpang Damri 1,7 % sedangkan jumlah penumpang angkutan laut justru menurun menjadi - 2,4 %. Dari sumber yang sama menyebutkan pertumbuhan angkutan barang rata-rata per tahun mulai 2014 sampai 2017 untuk kereta api 7,8 %, angkutan udara 2,7 %, angkutan laut 3% dan angkutan darat 3 %.


Kementerian PUPR,Kemendes PDTT, Kementerian Pertanian juga telah menerbitkan data pencapaian pemerintah dalam menopang ketahanan pangan dengan pembangunan infrastruktur pendukung ketahanan pangan menjadi prioritas dari pemerintah yaitu pembangungan bendungan dimana sejak 2015 sampai 2018 telah dibangun bendungan sebanyak 17 unit bendungan. Pemerintah juga membangun embung untuk menampung dan menyediakan bahan baku air tanah dimana sejak 2015-2017 dari kementerian PUPR telah membangun 846 unit, Kementerian Pertanian telah membangun 2.348 unit dan kementerian Desa PDTT telah membangun 1.927 unit embung. Dari pembangunan bendungan telah memberikan manfaat berupa layanan irigasi waduk seluas 160.000 ha, ketersediaan air baku 3,02 m3 per detik, Kapasitas tampung air 2,11 miliar M3 dengan potensi energi yang dihasilkan berupa listrik 145 MW. 
Pembangunan jaringan irigasi sepanjang 2015 sampai 2018 telah membangun irigasi baru seluas 860.015 ha dan rehabilitasi isigasi yang telah ada seluas 2.319.693 ha.

Gambar  :Pembangunan Infrastruktur ketahanan pangan 2015-2018

Berdasarkan laporan 4 tahun pemerintahan Joko Widodo- Jusuf Kalla menunjukkan perkembangan yang luar biasa dalam kurun waktu 4 tahun. Tentu saja keberhasilan ini tidak boleh lepas dari  Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional ( PRJP ) yang berlaku mulai 2005 sampai 2025 sesuai dengan UU No 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional tahun 2005- 2025 sebagai arah dalam mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional serta sebagai arah pembangunan; sebagai wujud dari penetapan Sistem Perencanaan Pembangunan melalui UU No 25 tahun 2004 tentang Sistem perencanaan Pembangunan Nasional (UU SPPN) yang didalamnya diatur perencanaan jangka panjang (20 tahun), perencanaan jangka menengah (5 tahun) dan pembangunan tahunan. Tentu untuk mewujudkan Visi Indonesia yang mandiri, maju, adirl dan makmur.

Untuk mewujudkan visi tersebut perlu ditempuh dengan melakukan misi pembangunan nasional yaitu :
1. Mewujudkan masyarakat berakhlak mulia, bermoral, beretika, berbudaya, dan beradab berdasarkan falsafah Pancasila.
2. Mewujudkan bangsa yang berdaya-saing
3. Mewujudkan masyarakat demokratis berlandaskan hukum 
4. Mewujudkan Indonesia aman, damai, dan bersatu 
5. Mewujudkan pemerataan pembangunan dan berkeadilan
6. Mewujudkan Indonesia asri dan lestari 
7. Mewujudkan Indonesia  menjadi negara kepulauan yang mandiri, maju, kuat, dan berbasiskan kepentingan nasional
8. Mewujudkan Indonesia berperan penting dalam pergaulan dunia internasional

Tentu saja pembangunan infrastruktur yang sedang digalakkan oleh pemerintah dalam kurun waktu 4 tahun ini adalah upaya mewujudkan pembangunan yang lebih merata dan berkeadilan; yaitu dengan tingkat pembangunan yang makin merata ke seluruh wilayah indonesia sehingga terciptanya kwalitas hidup dan kesejahteraan masyarakat termasuk berkuranya kesenjangan antarwilayah di Indonesia. Kemandirian pangan dapat dipertahankan pada tingkat aman dan dalam kwalitas gizi yang memadai. Terpenuhinya kebutuhan hunian yang layak huni bagi masyarakat indonesia. Terwujudnya lingkungan perkotaan dan pedesaan yang sesuai dengan kehidupan yang lebih baik, berkelanjutan, serta mampu memberikan nilai tambah bagi masyarakat.

Secara kasat mata arah pembangunan Indonesia sampai tahun 2025 telah tertuang dalam UU no 17 tahun 2007. Mudah -mudahan pergantian pimpinan, pergantian anggota legislatif tidak melupakan arah pembangunan Indonesia seperti yang tertuang dalam UU No 17 tahun 2007, sehingga arah pembangunan tidak serampang, tidak seenaknya dan tidak asal - asalan.
Pada saat ini kita telah memasuki Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) lima tahunan ke-3 (2015 – 2019) dan RPJM ke-4 (2020 – 2024).

Kebutuhan Dana dan bagaimana mencukupi kebutuhan dana pembangunan infrastruktur ?
Kebutuhan Pembangunan Infrastruktur
Ini menurut kami adalah keberhasilan pembangunan infrastruktur semasa pemerintahan Joko Widodo - Jusuf Kalla. Yang menjadi pertanyaan selanjutnya adalah bagaimana pemerintah mendanai pembangunan infrastruktur tersebut ?.
Seperti yang kita ketahui bersama bahwa anggaran pemerintah dari APBN untuk infrastruktur hanya berkisar 3-5 % dari PDB. Jika kita perhatikan Rencana Stategis (Restra) Kementrian PUPR tahun 2015 - 2019 membutuhkan dana untuk infrastruktur bidang PUPR mencapai Rp 4.796,2 triliun. Angka yang sangat besar tentunya.

Perbandingan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN)
Coba anda bandingkan dengan Realisasi Pendapatan Negara tahun 2017 sebesar Rp 1.666, triliun dari rencana APBN Perubahan 2017 sebesar Rp 1.736,1 triliun sedangkan realisasi Belanja Negara tahun 2017 mencapai Rp 2.007,4 triliun dari Rencana APBN-P tahun 2017 sebesar Rp 2.133,3 triliun.
Kita bandingkan dengan besaran APBN tahun 2018 dimana Anggaran Pendapatan Negara tahun anggaran 2018 direncanakan sebesar Rp 1.894,7 triliun, sedangkan Anggaran Belanja Negara tahun anggaran 2018 direncanakan sebesar Rp 2.220,7 triliun.
Bagaimana dengan APBN tahun 2019 dengan Anggaran Pendapatan Negara tahun anggaran 2019 direncanakan sebesar Rp 2.165,1 triliun,sedangkan  Anggaran Belanja Negara tahun anggaran 2019 direncanakan Rp 2.461,1 triliun.

Jika kita bandingkan kebutuhan dana untuk Infrastruktur bidang PUPR (2015-2019 ) saja membutuhkan dana Rp 4.796,2 triliun sedangkan rencana penerimaan negara sesuai APBN tahun anggaran 2019, Rencana Pendapatan tahun anggaran 2019 sebesar Rp 2.165,1 triliun. Dengan kata lain jika rencana pendapatan Negara tahun anggaran 2019 tercapai 100 % masih tidak cukup untuk memenuhi dana pembangunan infrastruktur bidang PUPR. Dengan asumsi gaji pegawai tidak diberikan, pengadaan barang dan jasa tidak diadakan.
Sehingga sangat tidak mungkin jika Pembangunan Infrastruktur hanya murni mengandalkan APBN yang hanya menyediakan dana 3-5% untuk pembangunan Infrastruktur.

Berdasarkan  World  Economic  Forum  (2013),  peringkat tertinggi untuk Asia diraih Singapura, urutan kedua dari 144 negara di dunia dengan  skor 6,5 (skala 1: rendah – 7 : tinggi). Sementara itu, kualitas infrastruktur Indonesia secara keseluruhan berada pada peringkat 92 dengan skor 3,7 baik pada kualitas jalan, pelabuhan, maupun kualitas penyediaan listrik. Indonesia berada di atas Filipina (98),namun di bawah India (87)  dan Cina (69), Korea Selatan (22) dan Jepang  (16). Buruknya kualitas infrastruktur Indonesia menjadi salah satu penyebab biaya logistik yang tinggi dan tidak kompetitif, ditunjukkan dari indeks performa  logistik Indonesia pada tahun 2014 hanya berkisar 3,08  (skala 1: rendah – 5:  tinggi). Posisi Indonesia berada di bawah Malaysia (3,59) dan Korea Selatan (3,67). Kurangnya kualitas infrastruktur Indonesia tidak terlepas dari masalah pendanaan. Selama ini, belanja investasi infrastruktur rendah dan tidak  memadai untuk membiayai pembangunan infrastruktur yang menjangkau wilayah Indonesia yang sangat luas.

Gambar: anggaran infrastruktur

Pemerintah terus mengupayakan untuk meningkatkan kwalitas infrastruktur yang tampak dari meningkatnya anggaran pembiayaan pembiayaan  infrastruktur dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN)  2015 - 2019  sebesar  Rp  6.780  trilliun
Untuk memenuhi kebutuhan dana yang sangat besar tersebut Pemerintah mengambil kebijakan dan strategi dimana Pemerintah mendirikan sejumlah lembaga pembiyaan infrastruktur dengan ruang lingkup pekerjaan yang berbeda. Keempat lembaga tersebut adalah Pusat Investasi Pemerintah (PIP), PT. Sarana Multi  Infrastruktur  (Persero), PT. Indonesia Infrastruktur  Finance (IIF),  dan  PT.Penjamin  Infrastruktur  Indonesia(PII). 

Gambar : Lembaga pembiayaan infrastruktur

Pusat Investasi Pemerintah (PIP) merupakan satuan kerja yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum(PPKBLU), berdiri sejak 2007 sebagai operator investasi Pemerintah yang berkedudukan di bawah Menteri Keuangan.PIP dimaksudkan sebagai lembaga investasi pemerintah yang mengedepankan kepentingan  nasional  sehingga dapat menstimulasi pertumbuhan ekonomi melalui  investasi di berbagai sektor strategis yang memberikan imbal hasil optimal dengan resiko yang terukur.Selanjutnya PIP mempunyai ruang lingkup investasi dalam bentuk surat berharga (pembelian saham dan surat utang) dan investasi langsung (penyertaan modal dan pemberian pinjaman).  Investasi  Langsung dilakukan  dengan  cara  kerjasama  investasi  antara  PIP  dengan  Badan  Usaha  dan/ atau  BLU  dengan pola Kerjasama Pemerintah dan Swasta (Public  Private  Partnership atau  PPP)  dan/atau  antara  PIP  dengan Badan Usaha,  BLUD,  Pemprov/ Pemkab/ Pemkot,  BLUD,  dan/atau  badan  hukum  asing  dengan  pola  selain  PPP (Non-PPP). 
Adapun  bidang  investasi  PIP meliputi  infrastruktur,  teknologi  ramah  lingkungan  dan  bidang  lainnya  yang  memberikan manfaat ekonomi, sosial,  dan manfaat lainnya untuk kesejahteraan umum.  

Pemerintah Indonesia juga mendirikan BUMN di bawah koordinasi Kementerian Keuangan Republik Indonesia yang bernama PT. Sarana Multi Infrastruktur (Persero). BUMN ini dimaksudkan untuk menjadi katalis dalam percepatan pembangunan infrastruktur nasional pada tahun 2009 dengan saham 100% dimiliki oleh pemerintah  Republik  Indonesia dengan ruang  lingkup bisnis berupa pembiayaan,  menyediakan jasa konsultasi, dan pengembangan  proyek.  Adapun  sumber  pendanaan  PT.  SMI (Persero) berasal dari deposito (dana jangka pendek dari bank), pasar modal, pemerintah, pemerintah, investor swasta, dan negara lain.Menyadari  adanya  keterbatasan budget untuk membiayai pembangunan infrastruktur maka dianggap  perlu  untuk  membuat vehicle untuk menarik minat investor swasta dalam pembiayaan infrastruktur. 

Pola Pembiayaan Infrastruktur 
1.  Pola Pendanaan Pemerintah 
➢  Pola Pendanaan/Pembiayaan dengan Mekanisme APBN 
➢  Pola Pendanaan/Pembiayaan dengan Mekanisme APBD 
➢  Pola Pendanaan/Pembiayaan melalui Mekanisme PHLN 
➢  Pola Pendanaan/Pembiayaan melalui Skema SBSN/Syariah 

2.  Pola Pendanaan BUMN/BUMD 
➢  Cadangan Kas dan Kas Operasional 
➢  Surat Hutang dan Obligasi Perusahaan 
➢  Pinjaman Langsung BUMN/BUMD 

3.  Pola Pendanaan Off Balance Sheet 
➢  Availability Payment (Pemerintah Pusat) 
➢  Availability Payment (Pemerintah Daerah) 

4.  Pola Pendanaan Strategis 
➢  Vertikal, Horizontal, Split 
➢  Paket Lintas Sektor 
➢  Lain-lain 

5.  Pola Pendanaan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU)
➢  Jenis Infrastruktur dan Bentuk Kerjasama 
➢  Tahap Pelaksanaan KPBU 
➢  Penanggungjawab Proyek Kerjasama 
➢  Dukungan Pemerintah dan Jaminan Pemerintah 
➢  Pembiayaan Sebagian KPBU oleh Pemerintah 
➢  Monitoring dan Evaluasi 

Penjaminan  Infrastruktur  adalah  pemberian  jaminan  atas  kewajiban  finansial  PJPK  untuk  membayar kompensasi kepada badan usaha saat  terjadi  risiko  infrastruktur, sesuai dengan alokasi yang disepakati dalam perjanjian KPBU yang menjadi tanggungjawab PJPK. Penjaminan  infrastruktur dilaksanakan oleh PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII) sebagai  single window  policy. Apabila cakupan kebutuhan penjaminan melewati kapasitas modal PT PII, maka akan dilakukan penjaminan bersama antara Kementerian Keuangan dengan PT PII.

6. Pembiayaan Investasi Non Anggaran Pemerintah (PINA) 
PINA  adalah Pembiayaan Investasi Non Anggaran Pemerintah yang menggalang sumber-sumber pembiayaan alternatif agar dapat digunakan untuk berkontribusi dalam pembiayaan proyek-proyek infrastruktur strategis nasional yang mempunyai nilai komersial dan berdampak untuk meningkatkan perekonomian Indonesia.Dengan skema  PINA, pembangunan infrastruktur dan noninfrastruktur yang membawa manfaat bagi masyarakat Indonesia dapat dilaksanakan tanpa menggunakan anggaran pemerintah. Skema PINA melengkapi skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) sebagai alternatif pembiayaan infrastruktur. 

Contoh Implementasi PINA 
PT Sarana Multi  Infrastruktur  (Persero)  dan PT  Taspen  (Persero)  secara  bersama-sama memberikan pembiayaan investasi dalam bentuk ekuitas kepada PT Waskita Toll Road yang saat ini memiliki konsesi untuk 15 ruas jalan tol. Adapun 8 ruas jalan tol dengan total panjang 408,41 km berlokasi di Pulau Jawa, di mana 5  ruas  tol diantaranya merupakan Tol Trans Jawa dengan total panjang 305,27 km. 
Dengan  program  PINA,  PT  SMI  dan  PT  Taspen  memberikan  pembiayaan  kepada  PT Waskita  Toll Road  untuk mencukupi  kebutuhan  porsi  ekuitas  tahap  awal  sebesar Rp.3,5 triliiun. 

Secara  umum,  proyek-proyek  yang  akan  ditawarkan  dalam  skema  PINA  adalah  proyek- proyek yang memiliki tingkat pengembalian (return) yang tinggi dengan internal rate of return (IRR) di atas 13%. Proyek-proyek tersebut biasanya tersebar di sektor pelabuhan, jalan tol, 

Sebenarnya model pembiayaan infrastruktur ini bisa diterapkan tidak hanya pada infrastruktur tetapi juga pada bidang pertanian dengan mengatur dan mengendalihan harga produk - produk pertanian, sehingga petani saat panen raya harga produk pertaniannya tetap memiliki nilai jual karena produk pertanian yang melimpah ( melebihi kebutuhan dalam negeri ) dapat di eksport ke luar negeri atau setidaknya diatur dengan menjual produk pertaniaan berlebih ini ke daerah lain di belahan bumi Indonesia. Sehingga negara tidak dirugikan dan petani terselamatkan karena harga produk pertanian masih memberikan nilai profit bagi petani walaupun panen raya.
Semoga bermanfaat.
Share on Google Plus

About Restsindo

30 komentar:

  1. This comment has been removed by a blog administrator.

    ReplyDelete
  2. This comment has been removed by a blog administrator.

    ReplyDelete
  3. This comment has been removed by a blog administrator.

    ReplyDelete
  4. This comment has been removed by a blog administrator.

    ReplyDelete
  5. This comment has been removed by a blog administrator.

    ReplyDelete
  6. This comment has been removed by a blog administrator.

    ReplyDelete
  7. This comment has been removed by a blog administrator.

    ReplyDelete
  8. This comment has been removed by a blog administrator.

    ReplyDelete
  9. This comment has been removed by a blog administrator.

    ReplyDelete
  10. This comment has been removed by a blog administrator.

    ReplyDelete
  11. This comment has been removed by a blog administrator.

    ReplyDelete
  12. This comment has been removed by a blog administrator.

    ReplyDelete
  13. This comment has been removed by a blog administrator.

    ReplyDelete
  14. This comment has been removed by a blog administrator.

    ReplyDelete
  15. This comment has been removed by a blog administrator.

    ReplyDelete
  16. This comment has been removed by a blog administrator.

    ReplyDelete
  17. This comment has been removed by a blog administrator.

    ReplyDelete
  18. This comment has been removed by a blog administrator.

    ReplyDelete
  19. This comment has been removed by a blog administrator.

    ReplyDelete
  20. This comment has been removed by a blog administrator.

    ReplyDelete
  21. This comment has been removed by a blog administrator.

    ReplyDelete
  22. This comment has been removed by a blog administrator.

    ReplyDelete
  23. This comment has been removed by a blog administrator.

    ReplyDelete
  24. This comment has been removed by a blog administrator.

    ReplyDelete
  25. This comment has been removed by a blog administrator.

    ReplyDelete
  26. This comment has been removed by a blog administrator.

    ReplyDelete
  27. This comment has been removed by a blog administrator.

    ReplyDelete
  28. Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.

    Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.

    Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.

    Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.

    Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut

    ReplyDelete
  29. Numpang promo ya Admin^^
    ayo segera bergabung dengan kami di ionqq^^com
    dengan minimal deposit hanya 20.000 rupiah :)
    Kami Juga Menerima Deposit Via Pulsa & E-Money
    - Telkomsel
    - XL axiata
    - OVO
    - DANA
    segera DAFTAR di WWW.IONPK.CLUB :-*
    add Whatshapp : +85515373217 ^_~

    ReplyDelete